Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014

Permenkes RI Nomor 25 Tahun 2014 adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Upaya Kesehatan Anak. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2014 dan diundangkan pada tanggal 18 Juni 2014. 

Beberapa poin penting yang diatur dalam Permenkes ini antara lain:

  • Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS):

    Peraturan ini mengatur tentang pendekatan MTBS, yaitu pendekatan terpadu dalam tatalaksana anak sakit. 

  • Kekerasan terhadap Anak (KtA):

    Peraturan ini juga membahas tentang KtA, yang didefinisikan sebagai segala bentuk tindakan yang menyakiti anak secara fisik maupun psikis. 

  • Pelayanan Kesehatan Anak:

    Peraturan ini mencakup pelayanan kesehatan bagi berbagai kelompok anak, termasuk anak dengan disabilitas, anak dalam situasi sulit (terlantar, berhadapan dengan hukum, dll), dan anak di daerah terpencil. 

  • Ketersediaan Obat dan Perbekalan Kesehatan:

    Pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan untuk upaya kesehatan anak. 

  • Pencatatan dan Pelaporan:

    Fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan anak secara berjenjang. 

  • Pembiayaan:

    Pembiayaan penyelenggaraan program kesehatan anak dibebankan pada APBD, APBN, dan sumber dana lain yang sah. 

  • Definisi Anak:

    Anak didefinisikan sebagai seseorang yang berusia sampai dengan 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan. 

  • Upaya Kesehatan Anak:

    Peraturan ini mengatur berbagai upaya kesehatan yang ditujukan untuk anak, mencakup berbagai kegiatan yang terpadu dan terintegrasi. 

Secara keseluruhan, Permenkes 25 Tahun 2014 bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan anak secara menyeluruh dan memastikan pemenuhan hak-hak anak dalam bidang kesehatan. 

asset